Selasa, 04 Desember 2012

Pengantar Pendidikan


BAB II
PEMBAHASAN
Guru Sebagai Pendidik dan Segi-Segi Pendidikan

A.   Konsep Dasar
Didalam GBHN 1978 dinyatakan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Jadi pendidikan adalah tanggung jawab bersama.
Sementara itu, di dalam GBHN 1993 dinyatakan bahwa pendidikan nasional dikembangkan secara terpadu dan serasi, baik antara berbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan maupun antara sektor pendidikan dengan sektor pembangunan lainnya serta antardaerah.
Mengingat pentingnya pendidikan, profesi guru menjadi sangat dibutuhkan. Kebutuhan ini meningkat karena adanya lembaga pendidikan yang menghasilkan calon guru untuk menghasilkan guru profesional. Guru tidak hanya mengajar, namun juga harus mendidik.
Mengajar adalah profesi yang mempunyai nilai sosial yang tinggi, tidak diragukan lagi. Guru yang baik akan sangat berperan dalam mempengaruhi kehidupan yang lebih baik dari warga negara masadepan. Profesi guru telah terkenal secara universal sebagai suatu profesi yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain, bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan.
Syarat utama menjadi guru, selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3, pasal 4, dan 5 undangan-undang ini”. (Undang-undang no, 12 tahun 1954 pasal 15)
   Jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (skmenpanno.26/1989).
            Adanya bermacam-macam pendidkan yang dinisbahkan kepada kita sejak dari lahir dari rahim ibu kita sampai akhir hayat. Adanya perbedaan antara pendidikan yang satu dengan yang lain, bukan bermaksu untuk memisahkan satu dengan yang lainnya.
            Adapun pembagian segi-segi atau macam-macam pendidikan itu ialah :


 












B.   Syarat-Syarat Menjadi Guru Yang Baik

Tugas guru tidak hanya “mengajar”, tetapi juga “mendidik”. Maka, untuk melakukan tugas sebagai guru, tidak sembarang orang dapat menjalankannya. Syarat-syarat menjadi guru yang baik tercantum dalam Undang-undang no, 12 tahun 1954 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia, pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut:
 Syarat utama menjadi guru, selain ijazah dasn syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat membberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3, pasal 4, dan 5 undangan-undang ini”.

Berdasarkan undang-undang tersebut syarat-syarat untuk menjadi guru dapat kita simpulkan sebagai berikut :

1.    Berijazah
Ijazah sebagai syarat untuk menjadi guru. Ijazah bukanlah semata mata sehelai kertas saja. Ijazah adalah surat bukti yang menunjukkan bahwa seseoorang telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan kesanggupan yang tertentu, yang diperlukannya untuk suatu jabatan atau pekerjaan.  Setiap orang yang berijazah belum dapat menjalankan tugasnya dengan baik, karena tiap orang membutuhkan pengalaman dalam pekerjaan untuk mempertinggi hasil pekerjaannya.

2.    Sehat Jasmani dan Rohani
Kesehatan jasmani dan rohani adalah salah satu syarat yang penting bagi tiap-tiap pekerjan. Sebagai guru pun syarat kesehatan itu merupakan syarat yang tidak dapat di abaikan. Seorang guru yang cacat matanya atau mukanya, umpamanya, akan mengakibatkan ketertawaandan ejekan murid-muridnya, yang sudah tentu akan mendatangkan hasil yang kurang baik bagi pendidkan muridnya.
Demikianlah, kesehatan merupakan syarat utama bagi guru yang setiap hari bekerja.
 
3.    Taqwa Kepada Tuhan YME, dan Berkelakuan Baik.
Dalam GBHN 1983 – 1988 antara lain dinyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan YME,dalam Undang–undang no 12 tahun 1954 pasal 3 menyatakan: tujuan pendidikan ialah membentuk manusia susila . ketakwaan terhadap YME , kesusilaan, watak atau budi pekerti yang baik, tidak mungkin diberikan oleh orang–orang yang tidak berketuhanan YME atau taat beribadah menjalankan agamanya  dan tidak berkelakuaan baik .
  
4.    Bertanggung Jawab
Sebagai warga negara dari suatu negara yang demokratis, harus turut serta memikul tanggung jawab atas kemajuan dan kemakmuran negara dan bangsanya. Jelas bahwa seorang guru haruslah bertanggung jawab. Terutama terhadap tugasnya, yaitu mengajar dan mendidik. Selain itu guru harus bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat yang mempunyai tugas yang lain.
.
5.    Berjiwa Nasional
Guru harus berjiwa nasional merupakan syarat yang penting untuk mendidik anak-anak, sesuai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah di gariskan oleh MPR, seperti dinyatakan di dalam GBHN 1983-1988 dan UUD 1945.
Tersebut adalah syarat menjadi guru, namun tidak kah kita semua ingin bahwa guru tidak hanya sekedar guru yang dapat mengajar dan mendidik saja. Kita selalu menginginkan sebagai seorang guru yang baik.
Untuk menjadi guru yang baik dan dapat melaksanakan pembelajaran dengan sebaik-baiknya, seorang guru dituntut untuk memiliki kualitas yang dituntut dari profil seorang guru, seperti :
1.    Memiliki kepribadian yang baik
2.    Memiliki pengetahuan dan pemahaman profesi kependidikan
3.    Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bidang spesialisasi
4.    Memiliki kemampuan dan keterampilan profesi

Disamping itu guru juga dituntut untuk memiliki beberapa kemampuan seperti : menguasai materi pembelajaran dan kemampuan untuk memilih, menata, dan mengemas materi pelajaran ke dalam cakupan dan kedalaman yang sesuai dengan sasaran kurikuler yang mudah dicerna oleh siswa, memiliki pengusaaan tentang teori dan keterampilan mengajar, memiliki pengetahuan tentang masa pertumbuhan dan perkembangan siswa serta memiliki pemahaman tentang bagaimana siswa belajar.

C.   Sikap dan Sifat-sifat Guru Yang Biak

Guru membawa peranan penting dalam dunia pendidikan. Dengan adanya guru terciptalah manusia-manusia yang berpendidikan, yang diharapkan dapat membawa bangsa ini menjadi bangsa yang maju. Nammun tanpa adanya guru dunia ini menjadi suram. Prof. Dr. S. Nasution, M.A menyebutkan  ada tiga sikap guru yaitu : Sikap Otoriter (Guru mengatur setiap perbuatan anak); Sikap Permissive (Sikap yang membiarkan anak berkembang dalam kebebasan tanpa banyak tekanan frustasi, larangan, perintah, atau paksaan); SikapRiil (Sikap yang memerlukan kebebasan akan tetapi juga pengendalian). Banyak pandapat tentang sikap sebagai guru yang baik, namun M. Ngalim Purwanto menyebutkan ada 10 sikap dan sifat-sifat guru yang baik, yaitu :
1.    Adil
Seorang guru harus adil dalam memperlakukan anak-anak didik harus dengan cara yang sama. Perlakuan yang adil itu perlu bagi guru, misalnya dalam hal memberi nilai dan menghukum anak-anak didiknya harus dengan cara yang sama. Ia tidak membedakan anak yang cantik, anak saudaranya sendiri, anak orang berpangkat, atau anak yang menjadi kesayangannya

2.    Percaya dan Suka Kepada Murid-Muridnya
Seorang guru harus percaya terhadap anak didiknya. Seorang guru yang menaruh prasangka tidak baik kepada seorang anak dan kemudian selalu “mengintai-ngintai” perbuatan dan tingkah laku anak  itu, menandakan bahwa guru itu kurang atau tidak percaya kepada anak itu. Anak-anak adalah makhluk yang tidak menpunyai cacat-cacat, kecuali cacat-cacat yang mereka harapkan dari kita untuk menghilangkannya, yaitu kebodohan, kedangkalan, dan kurang pengalaman.

3.    Sabar dan Rela Berkorban
Kesabaran merupakan syarat yang sangat diperlukan apalagi pekerjaan guru sebagai pendidik. Pekerjaan pendidik tidak dapat disamakan dengan membuat roti atau membuat rumah, yang hasilnya dapat dilihat beberapa jam atau beberapa bulan kemudian. Maka akan sia-sia lah jika guru ingin lekas dapat menikmati atau membbanggakan hasil pekerjaannya, seperti hasil hukumannya atau nasehatnya yang telah diberikan kepada seorang anak. Jadi semua itu memerlukan kesabaran dan kerelaan berkorban dari guru. Sifat sabar dan rela berkorban itu ada pada seorang pendidik jika pendidik itu mempunyai rasa cinta terhadap anak didiknya.

4.    Memiliki Perbawa (gezag) Terhadap Ana-Anak
Gezag adalah kewibawaan. Tanpa adannya gezag pada pendidik tidak mungkin pendidikan itu masuk ke dalam sanubari anak-anak. Tanpa kewibawaan, murid-murid hanya akan menuruti kehendak dan perintah gurunya karena takut atau paksaan.  Jadi bukan karena keinsyafan atau karena kesadaran dalam dirinya.

5.    Penggembira
Seorang guru hendaklah memiliki sifat tertawa dan suka memberi kesempatan tertawa bagi murid-muridnya. Sifat ini banyak gunanya bagi seorang guru, antara lain akan tetap memikat perhatian anak-anak pada waktu mengajar, anak-anak tidak lekas bosan atau lelah. Sifat humor yang pada tempatnya merupakan pertolongan untuk memberi gambaran yang betul dari beberapa pelajaran. Yang penting lagi adalah humor dapat mendekatkan guru dengan muridnya, seolah-olah tidak ada perbedaan umur, kekuasaan dan perseorangan. Dilihat dari sudut psikologi, setiap orang atau manusia mempunyai 2 naluri (insting) : (1) naluri untuk berkelompok, (2) naluri suka bermain-main bersama. Kedua naluri itu dapat kita gunakan secara bijaksana dalam tiap-tiap mata pelajaran, hasilnya akan baik dan berlipat ganda.

6.    Bersikap baik terhadap guru-guru lain
Suasana baik diantara guru-guru nyata dari pergaulan ramah-tamah mereka di dalam dan di luar sekolah, mereka saling menolong dan kunjung mengunjungi dalam keadaan suka dan duka. Mereka merupakan keluarga besar, keluarga sekolah. Terhadap anak-anak, guru harus menjaga nama baik dan kehormatan teman sejawatnya. Bertindaklah bijaksana jika ada anak-anak atau kelas yang mengajukan kekurangan atau keburukan seorang guru kepada guru lain.

7.    Bersikap baik terhadap masyarakat
Tugas dan kewajiban guru tidak hanya terbatas pada sekolah saja tetapi juga dalam masyarakat. Sekolah hendaknya menjadi cermin bagi masyarakat sekitarnya, dirasai oleh masyarakat bahwa sekolah itu adalah kepunyaannya dan memenuhi kebutuhan mereka. Sekolah akan asing bagi rakyat jika guru-gurunya memencilkan diri seperti siput dalam rumahnya, tidak suka bergaul atau mengunjungi orang tua murid-murid, memasuki perkumpulan-perkumpulan atau turut membantu kegiatan masyarakat yang penting dalam lingkungannya.

8.    Benar-benar menguasai mata pelajarannya
Guru harus selalu menambah pengetahuannya. Mengajar tidak dapat dipisahkan dari belajar. Guru yang pekerjaannya memberi pengetahuan-pengetahuan dan kecakapan-kecakapan kepada muridnya tidak mungkin akan berhasil baik jika guru itu sendiri tidak selalu berusaha menambah pengetahuannya. Jadi sambil mengajar sebenarnya guru itu belajar.

9.    Suka pada mata pelajaran yang diberikannya
Mengajarkan mata pelajaran yang disukainya hasilkan akan lebih baik dan mendatangkan kegembiraan baginya daripada sebaliknya. Di sekolah menengah hal ini penting bagi guru untuk memilih mata pelajaran apa yang disukainya yang akan diajarkannya.

10. Berpengetahuan luas
Selain mempunyai pengetahuan yang dalam tentang mata pelajaran yang sudah menjadi tugasnya akan lebih baik lagi jika guru itu mengetahui pula tentang segala tugas yang penting-penting, yang ada hubungannya dengan tugasnya di dalam masyarakat. Guru merupakan tempat bertanya tentang segala sesuatu bagi masyarakat. Guru itu mempunyai dua fungsi isitimewa yang membedakannya dari pegawai-pegawai dan pekerja-pekerja lainnya di dalam masyarakat. Fungsi yang pertama adalah mengadakan jembatan antara sekolah dan dunia ini. Fungsi yang kedua yaitu mengadakan hubungan antara masa muda dan masa dewasa.

D.   Mengajar dan Mendidik

Pada hakikatnya, antara mengajar dan mendidik itu tidak ada perbedaan yang tegas. Keduanya tak dapat dipisah-pisahkan. Siapa yang mengajar, ia juga mendidik; dan siapa hendak mendidik, harus juga mengajar.

Yang di sebut mengajar ialah memberi pengetahuan atau melatih kecakapan-kecakapan atau keterampilan kepada anak-anak. Sedangkan mendidik ialah membentuk budi pekerti dan watak anak-anak. Pekerjaan guru ialah “mengajar” murid-murid. Jadi nyatalah bahwa kedua kata itu-mendidik dan mengajar- sama-sama digunakan tenaga pekerjaan guru.
Adanya perbedaan antara mengajar dan mendidik seorang anak menurut pandapat lain, “Mendidik sering dimaknai sama dengan mengajar. Sebenarnya mendidik lebih luas maknanya dibanding mengajar.  Mendidik (Pedagogy) yang dikatakan orang sebagai pranata yang dapat menjalankan tiga fungsi sekaligus.. pertama, mempersiapkan generasi muda untuk memegang peranan-peranan tertentu pada masa mendatang. Kedua, mentransfer pengetahuan, sesuai dengan peranan yang diharapkan. Ketiga, mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara kebutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasayarat bagi kelangsungan hidup masyarakat dan peradaban. Jadi mendidik bukan hanya transfer of knowladge tetapi juga transfer of value. Dengan demikian pendidikan dapat menjadi helper bagi umat manusia. Sementara menagajar hanya pada tataran transfer  of knowladege.”
Tujuan guru mengajar adalah agar bahan yang disampaikannya dikuasainya sepenuhnya oleh semua murid, bukan hanya oleh beberapa orang saja yang diberikan angka tertinggi.
Menurut Sutari Imam Barnadib, bahwa perbuatan mendidik dan dididik memuat faktor-faktor tertentu yang mempengaruhi dan menentukan;
1.      Adanya tujuan yang hendak di capai.
2.      Adanya subjek manusia.
3.       Yang hidup bersama dalam linkungan hidup tertentu.
4.      Yang menggunakan alat-alat tertentu untuk mencapai tujuan.
Mengajar terdiri atas sejumlah kejadian-kejadian tertentu. Banyak sedikit bagian-bagiannya serta urutannya sebagai berikut :
1.    Membangkitkan dan memelihara perhatian. Dengan stimulus ekstern kita berusaha untuk membangkitkan perhatian itu.
2.    Menjelaskan kepada murid hasil apa yang diharapkan daripadanya setelah belajar. Ini dilakukan dengan komunikassi verbal.
3.    Merangsang murid untuk mengingat kembali konsep, aturan, dan keterampilan yang merupakan prasyarat agar memahami pelajaran yang akan diberikan.
4.    Menyajikan stimulasi yang berkenaan dengan bahan pelajaran.
5.    Memberi bbimbingan kepada murid dalam proses belajar
6.    Memberikan feedback atau umpan balik dengan memberitahukan kepada murid apakah hasil belajarnya benar atau tidak.
7.    Menilai hasil-belajar dengan memberikan kesempatan kepada murid untuk mengetahui apakah ia telah benar menguasai bahan pelajaran itu dengan memberikan beberapa soal.
8.    Mengusahakan transfer dengan memberikan contoh-contoh tambahan untuk menggenaralisasikan apa yang telah dipelajari itu sehingga ia dapat menggunakannya dalam situasi-situasi lain.
9.    Memantapkan apa yang dipelajari dengan memberikan latihan-latihan untuk menerapkan apa yang telah dipelajari itu.
Dalam mengajar hal tersebut dapat terjadi sebagian atau semuanya. Peluang berkompetisi, kerjasama, dan solidaritas dalam pembelajaran diharapkan merupakan perwujudan sebagai efek penggiring (nurturing effect) dari strategi pembelajaran yang berciriklan individual competitive dan colaborative-cooperative. Secara teknis kegiatan belajar mengajar  yang bercirikan hal tersebut menampakkan pada 3 hal yang bagaimana mengelola ruang kelas, bagaimana mengelola siswa, dan bagaimana menelola kegiatan pembelajaran,  bagaimana isi pembelajaran, dan bagaimana mengelola sumber belajar.

E.   Segi-segi Pendidikan
Pendidikan itu bermacam-macam, dengan adanya bermacam-macam pendidikan bukan berarti untuk memisahkan segi pendidikan yang satu dengan segi pendidikan yang lain.
Adapun pembagian segi-segi atau macam-macam pendidikan itu ialah :
1.    Pendidikan Jasmani
Pendidikan jasmani bukanlah mta pelajaran gerak badan, melainkan pendidikan yang erat bersangkut-paut dengan pertumbuhan dan kesehatan jasmani anak-anak. Pendidikan itu sebenarnya merupakan pendidikan keseluruhan  atau pendidikan kepribadian, maka tidak mengherankan jika pendidikan jasmani juga besar sekali gunanya bagi pembentukan kerohanian.

Pendidikan jasmani dilaksanakan sejak anak masih kecil, di dalam keluraga oleh orang tua.

Tujuan pendidikan jasmani pun membentuk kepribadian, jadi mengenai bermacam-macam segi pendidikan pula, antara lain;
a.     Untuk menjaga dan memelihara kesehatan badan, seperti alat-alat pernapasan, peredaran darah, pencernaan makanan melatih otot-otot dan urat-urat saraf, melatih kecekatan, dan ketangkasan.
b.     Membetuk budi pekerti anak-anak, seperti melatih keabaran,  keberanian, kejujuran, sportivitas, taat kepada peraturan-peraturan, kesukaan, dan kerajinan bekerja.
c.     Memupuk perasaan kesosialan, seperti tolong-menolong, bekerja sama, setia kawan (solidaritas), dan yang umumnya dapat dicapai dengan permainan-permainan rombongan, dan bekerja kelompok.
d.     Memupuk perkembangan fungsi-fungsi jiwa, seperti kecerdasan, ingatan, perasan, dan kemauan.

Tugas sekolah terhadap pendidikan jasmani anak mempunyai dua segi :
1)    Segi positif : yang berarti secara langsung berusaha memupuk perkembangan jasmani anak-anak, seperti kesehatan, ketangkasan, dan keberanian.
2)    Segi preventif yang berarti secara tidak langsung menjaga supaya perkembangan dan kesehatan jasmani anak itu jangan sampai terganggu.

2.    Pendidikan Kecakapan
Pendidikan kecakapan bermaksud mengembangkan daya pikir (kecerdasan) dan menambah pengetahuan anak-anak. Pendidikan kecakapan juga merupakan syarat dasar untuk malaksanakan macam-macam atau segi-segi pendidikan yang lain, seperti pendidikan  kemayarakatan.

Pendidikan kecakapan mempunyai dua tugas, yaitu :
1)    Pembentukan fungsional (pengaruh ilmu jiwa daya)
Maksudnya ialah pembentukan fungsi-fungsi jiwa, seperti pengamatan, ingatan, fantasi, berfikir, perasaaan, dan kemauan.
2)    Pembentukan material
Pembentukan intelek juga disebut pembentukan material jika didalamnya bermaksu menambah ilmu pengetahuan atau bahan-bahan (materi) yang dibutuhkan didalam kehidupan manusia.

Pembentukan material dapat dibagi menjadi dua bagian :
a.    Menambah pengetahuan: seperti dengan mengajarkan sejarah, geografi, biologi, bahasa, matematika, dan fisika.
b.    Menambah keterampilan: seperti dalam pelajaran menulis, membaca, menggambar, mengetik, menjahit, dan vak-vak kejujuran.

3.    Pendidikan Agama
Pendidikan Agama diselenggarakan dan diatur oleh Depatemen Agama bekerja sama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Guna memberikan pelajaran-pelajaran umum dan menyesuaikan tingkat-tingkat sekolah umum yang diselenggarankan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, (madrasah ibtidaiyah-sekolah dasar; madrasah tsanawiyah-SMP; madrasah aliyah-SMA). Dengan itu madrasah-madrasah hendaknya memberikan pelajaran Agama Islam sebagai pelajaran dasar sekurang-kurangnya 30% disamping pelajaran umum, guna dapat mensejajarkan dengan lulusan sekolah umum yang setingkat.
Tujuan Agama disekolah-sekolah umum ialah untuk mendidik anak-anak supaya menjadi orang-orang yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang berarti taat dan patuh menjalankan perintah serta menjauhi larangan-larangan-Nya seperti yang diajarkan di dalam Kitab Suci yang dianut oleh Agama masing-masing.

4.    Pendidikan Kesusialaan
1)    Tujuan Pendidikan kesusilaan
Pendidikan kesusialaan atau pendidikan budi pekerti sebenarnya erat sekali hubungannya dengan pendidikan Agama. Orang-orang yang tipis Iman dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yamng Maha Esa akan mudah terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan yang melanggar kesusilaan. Orang yang lebih menjadi tebal perasaan kesusilaannya jika orang itu makin mendekatkan dirinya kepada Tuhan, dan taat serta patuh menjalankan agamanya.

Tujuan pendidikan kesusilaan itu ialah mendidik anak menjadi orang yang berkepribadian dan berwatak baik.

2)    Dasar-dasar pendidikan kesusilaan
Pendidikan kesusilaan tidak mungkin dilaksanakan hanya dengan memberi tahu saja tentang baik dan buruk. Yang lebih penting lagi ialah perbuatan kesusilaan. John Dewey menegaskan bahwa pendidikan kesusilaan tidak akan berhasil hanya dengan berpidato tentang baik buruk, dengan hanya bercerita di depan kelas tentang hal-hal yang baik dan buruk.

Dalam pembentukan watak manusia, menurut John Dewey, ada tiga unsur yang penting, yaitu :
1.    Kemauan yang timbul dari inisiatif sendiri, tak terhalang, yang dapat dikembangkan oleh anak-anak.
2.    Kejernihan keputusan (daya pikir yang baik) yang dapat terbentuk dengan penyelidikan dan perbuatan-perbuatan yang dilakukan sendiri oleh anak-anak.
3.    Kehalusan perasaan yang dapat ditanamkan dengan dikembangkan dengan bekerja sama dan dalam pergaulan sehari-hari dangan anak-anak lain.

3)    Sumber-sumber kesusilaan
a)    Agama
Tiap-tiap agama mempunyai peraturan-peraturan, hukum-hukum tentang baik dan buruk yang harus dijalankan ataupun dijauhi oleh penganutnya. Baik agama Islam, Kristen, maupun Budha, semuanya mengajarkan norma-norma kesusilaan yang sesuai dengan asas-asas demokrasi. Bahkan dapat dikatakan bahwa norma-norma kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat dan negara dari zaman dahulu sampai sekarang, sebagian besar berasal dari agama.

b)    Negara
Norma-norama kesusilaan yang terdapat dalam agama dan negara tidak banyak berbeda. Kekuasaan negara dan kekuasaan agama terikat menjad satu. Sejak masuknya agam Islam kemari, kekuasaan negara itu terpisah dari kekuasaan agama.

Dengan Pancsila sebagai dasar negara, berarti bukan hanya norma-norma kesusilaan yang bersifat nasional saja yang dianjurkan, melainkan juga norma-norma yang bersifat umum.

c)    Masyarakat
Umumnya dalam masyarakat, terutama masyarakat kecil seperti kampung-kampung dan desa-desa., terdapat solidaritas atau rasa setia kawan yang sangat kuat. Orang-orang dalam masyarakat kecil itu hidup tolong-menolong , tenggang-menenggang, yang seseorang bergantung kepada yang lain. Siapa yang berani berbuat atau berlaku lain dari biasanya berlaku dalam kelompok itu, dianggapnya melanggar adat dan kesusilaan, dan biasanya diasingkan dari kelompok tersebut.

Dalam zaman yang telah maju sekarang ini, dan dalam negara nasional yang berasaskan Pancasila, sewajibnyalah pendidikan kesusilaan itu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan negara dan masyarakat yang lebih luas. Norma-norma kesusilaan masyarakat manakah yang lebih sesuai dengan keadaan dan kebutuhan zaman, hendalah bijaksana.

d)    Pribadi
Orang sekarang tidak hanya mengakui agama dan negara serta masyarakat saja yang dapat dipandang sebagai sumber kesusilaan. Orang sekarang berpendapat bahwa pribadi juga merupakan faktor yang dapat menentukan sendiri tentang baik atau buruk yang berlaku pula bagi umum.

Kebebasan manusia sebagai individu yang dapat menentukan dan berpendapat sendiri, dalam masyarakat pada waktu itu dengan sendirinya tidak ada. Humanisme mengharapkan kebebasan berpendapat bagi setiap orang tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan manusia dan masyarakat. Ia menentang sifat tunduk secara mutlak terhadap suatu kekuasaan, juga mencari norma-norma dalam pikiran yang bebas.

Orang hendaklah mengusahakan supaya dalam pendidikan kesusilaan itu memberikan pengertian dan paham tentang sebab-musabab pertentangan antara norma-norma  kesusilaan yang ideal dan kenyataan yang sering menyalahi ajaran-ajaran kesusilaan itu. Hal inni berarti bahwa pendidikan harus mengusahakan agar anak-anak membentuk pendapat sendiri melalui pengamatan dan pengalaman sendiri.

e)    Ilmu dan filsafat
Ilmu-ilmu pengetahuan seperti sejarah, etnologi, sosiologi, psikologi, biologi, banyak membicarakan hal-hal kehidupan dan perkembangan manusia dan masyarakat; dengan demikian juga mengenai kesusilaan. Berkat penyelidikan ilmu-ilmu tersebut, banyak norma kesusilaan yang didapatkannya, yang lebih bersifat umum dan lebih sesuai dengan keadaan kemajuan zaman.

Dalam perkembangan manusia dan masyarakat terlihat bahwa individu makin mendapatkan kebebasan. Tetapi kebebasan individu yang makin besar itu menyebabkan pula bertambahnya tanggung jawab yang dipikul oleh indivdu itu terhadap keseluruhan, yaitu masyarakat.

Sebelum itu, ilu filsafat telah memberi kita ajara-ajaran tentang kesusilaan dan kebenaran-kebenaran yang berlaku umum.

5.    Pendidikan Keindahan
1)    Norma-norma keindahan
Dalam pelajaran psikologi nahwa cita rasa (ukuran untuk merasakan baik dan buruk) pada tiap-tiap orang itu dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain :

a)    Pembawaan dan bakat seseorang. Orang yang berpembawaan kearah keindahan atau bakat seni, lebih mudah merasakan dan melakukan kesenian dari pada yang lain.

b)    Lingkungan (milieu) seseorang. Ada lingkungan yang memberi banyak kesempatan kepada seseorang untuk selalu berbuat dan merasakan segala yang indah, dan atau untuk melahirkan bakat seninya, dan ada pula yang sebaliknya.

c)    Aliran seni dan mode yang berlaku, misalnya potongan pakaian yang dikatakan bagus lima tahun lalu, mungkin sekarang dikatakan kolot dan buruk.

d)    Umur juga mempengaruhi cita rasa seseorang. Penilaian tentang bagus atau indah pada anak yang berumur 7 tahun sering berbeda dengan penilaian orang dewasa.

e)    Nama dan kemashuran pencipta suatu lagu, hubungan kita dengan pencipta kesenian tesebut.


2)    Dasar-dasar pendidikan keindahan
a)    Tidak hanya teori saja yang diberikan kepada anak-anak, tetapi juga-dan ini yang penting-membiasakan anak-anak mempraktikkan keindahan itu dirumah, disekolah, dan dimana saja.
b)    Tidak hanya intelek atau pikiran saja yang kita isi agar anak-anak dapat membedakan mana yang lebih indah dan mana yang buruk, tetapi yang terpenting adalah membentuk kemauan dan menanamkan ke dalam sanubari anak-anak perasaan cinta terhadap keindahan.
3)    Kebersihan, kesehata, dan keindahan
Sebuah rumah yang dihiasi dengan beraneka ragam bunga warna dan hiasan-hiasan lain, belum dapat dikatakan indah jika disekitar rumah itu tumbuh rumput yang tinggi-tinggi tidak teratur, dan disana-sini berserakan timbunan dan benda-benda lain yang tidak pada tempatnya. Kiranya bahwa 3K tidak dapat dipisahkan jika kita ingin menghendaki supaya pendidikan keindahan itu berhasil baik.


4)    Usaha-usaha pendidik
a)    Didalam rumah tangga
Didalam rumah tangga orang tua dapat mendidik anak-anaknya kearah keindahan :
(1)  Membiasakan anak-anak sejak kecil berlaku bersih.
(2)  Membiasakan anak-anak mengerjakan sehala sesuatu dengan tertib dan teratur.

b)    Di lingkungan sekolah
(1)  Menghiasi kelas bersama-sama gambar, lukisan-lukisan atau hasil pekerjaan hasil pekerjaan tangan anak-anak sendiri.
(2)  Mengatur dan memelihara kebun sekolah, berkebun bunga, mengatur buku-buku perpustakaan, membersihkan kaca jendela.
(3)  Membiasakan anak untuk menulis dengan teratur dan bersih, pekerjaan tangan, mengarang, bercerita, bermain, dan bernyanyi.


6.    Pendidikan Kemasyarakatan
1)    Tugas dan tujuan pendidikan kemasyarakatan (pendidikan sosial)
Ketika kecil, mula-mula anak-anak itu hanya mempunyai hak saja. Di dalam rumah tangga ia mempunyai hak dipelihara dan dilindungi oleh orang tua dan keluarganya. Terhadap masyarakat dan negara, anak belum mempunyai kewajiban. Tetapi lama-kelamaan secara berangsur keadaan itu berubah. Makin besar anak itu, makin luaslah lingkungan kewajiban anak itu. Dari kwajiban didalm keluarganya, meluas menjadi kewajiban terhadap pekerjaan-pekerjaan disekolah, masyarakat, dan akhirnya terhadap negara dan Tuhan.

Tugas dan tujuan pendidikan sosial adalah :
a)    Mengajar anak-anak yang hanya mempunyai hak saja, menjadi manusia yang tahu dan menginsafi tugas-kewajibannya terhadap bermacam-macam golongan dalam masyarakat.
b)    Membiasakan anak-anak berbuat mematuhi dan memenuhi tugas kewajiban sebagai anggota masyarakat dan sebagai warga negara.


2)    Lingkungan sosial dan pendidikan sosial
Yang termasuk lingkungan sosial ialah setiap orang dan anak-anak yang berhubungan dengan anak itu. Selain itu, yang termasuk pula lingkungan sosial ialah  pendidikan.

Pendidikan sosial ialah pengaruh yang disengaja yang datang dari pendidik itu sendiri, dan pengaruh itu berguna untuk :
a)    Menjadikan anak itu anggota yang baik dalam golongannya.
b)    Mengajar anak itu supaya dengan sabar berbuat sosial dalam masyarakat.


3)    Usaha-usaha pendidik
Seharusnya pendidikan dimulai sejak anak itu masih kecildi dalam keluarga.
a)    Usaha-usaha yang dapat dilakukan didalam keluarga
(1)  Sejak masih kecil benar anak itu sudah dibiasakan hidup bersih dan tertib.
(2)  Diajar menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
(3)  Anak-anak belajar menahan diri dan belajar mengekang keinginan dan kehendaknya.
(4)  Kebiasaan-kebiasaan yang baik itu harus makin diinsafi oleh anak-anak sendiri.

b)    Di Sekolah
Disamping menerima berbagai pelajaran dari guru, disekolah anak-anak harus pula dididik perasaan sosialnya.
(1)  Secara praktis
(a)  Anak-anak dibiasaakan datang dan pergi kesekolah tepat pada waktunya.
(b)  Anak-anak harus diajar bekerja secara teratur.
(c)  Anak-anak harus dibiasakan melakukan segala sesuatu di sekolah menurut peraturan yang berlaku disekolah itu.
(d)  Anak-anak diajar dan menyesuaikan diri dengan anak-anak lain di sekolah.

(2)  Dengan melalui berbagai mata pelajaran
(a)  Pekerjaan tangan
Anak-anak membuat bak pasir, berkebun, membuat peta timbul dan lainnya.
(b)  IPS
Dengan pelajaran IPS, guru dapat menceritakan bahwa kehidupan suatu bangsa atau suatu negara bergantung pada bangsa dan negara lain.
(c)  Sejarah dan PSPB
Melalui pelajaran PSPB, anak-anak belajar sejarah perjuang bangsa yang akan membentuk pribadinya sebagai bangsa Indonesia yang tinggi rasa Nasionalismenya.
(d)  Bahasa
Dalam pelajara bahasa, seperti pada membaca, banyak terdapat bacaan yang menguraikan riwayat orang-orang yang berjasa dan cerita-cerita yang mengandung ajaran kemasyarakatan.
(e)  Pendidikan jasmani
Mata pelajaran jasmani adalah satu-satunya alat pendidikan yang langsung dapat membentuk pribadi anak-anak, disamping memberikan ketangkasan dan kecekatan.

(3)  Pendidikan Hendaklah Harmonis
Hamonis artinya selaras; harmoni berarti keselarasan. Dalam mendidik anak-anak itu, harus ada harmoni atau keselarasan (keseimbangan, perbandingan) amtara segi-segi pendidikan yang satu dengan yang lain, menurut nilai dan kepentingan masing-masing.

Pendidikan yang harmonis berarti pula tidak hanya memeentingkan pendidikan anak sebagai individu (pedagogik individu) saja, tetapi juga mendidik anak mendidik anak menjadi orang yang mengetahui hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat (pedagogik sosial).



BAB III
PENUTUP
1.    Kesimpulan
Dari uraian tersebut maka dapat kami bahwa :
Mengajar dan mendidik memiliki perbedaan dari segi yang disampaikan. Kalau mengajar ialah hanya menyampaikan ilmu pengetahuan (transfer of knowladege), dan melatih keterampilaan pada anak. Sedangkan mendidik ialah tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) kepada anak, namun juga menyampaikan nilai (transfer of value).
Untuk menjadi guru harus memiliki syarat-syarat tertentu yang diatur dalam Undang-undang no, 12 tahun 1954 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia, pada pasal 15. Selain tiu seorang guru dituntut untuk memiliki kualitas yang dituntut dari profil seorang guru, seperti :
1.    Memiliki kepribadian yang baik
2.    Memiliki pengetahuan dan pemahaman profesi kependidikan
3.    Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bidang spesialisasi
4.    Memiliki kemampuan dan keterampilan profesi

Selain memenuhi syarat-syarat untuk menjadi guru yang baik, guru juga harus memiliki sikap-sikap yang dapat dijadikan teladan oleh anak-anaknya. Ada beberapa sikap yang dibutuhkan oleh seorang guru. Drs. Ngalim Purwanto dalam bukunya Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis menyebutkan sikap dan sifat-sifat guru yang baik ialah :
1.    Adil
2.    Percaya dan suka kepada muridnya
3.    Sabar dan rela berkorban
4.    Memiliki perbawa (gezag) terhadap anak-anak
5.    Penggembira
6.    Bersikap baik terhadap guru-guru lainnya
7.    Bersikap baik terhadap masyarakat
8.    Benar-benar menguasai mata pelajaran
9.    Suka kepada mata pelajaran yang diberikannyaberpengetahuan luas

Pendidikan memiliki segi-segi atau bermacam-macam, yaitu :
a.    Pendidikan Jasmani
b.    Pendidikan Rohani
Pendidikan rohani ada 5 macam, yaitu :
1.    Pendidikan Kecakapan
2.    Pendidikan Ketuhanan (Agama)
3.    Pendidikan Kesusilaan
4.    Pendidikan Keindahan
5.    Pendidikan Kemasyarakatan

2.    Saran
1.    Kepada guru dan calon sebaiknya memiliki syarat dankriteria sebagai guru yang profesional. Agar dapat memberikan manfaat kepada anak-anak dan mayarakat pada umumnya.

2.    Kepada masyarakat sebaiknya membantu sekolah dalam mendidik anak ketika masih dalam lingkungan masyarakat. Karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.











DAFTAR PUSTAKA




Hasbullah. 2005, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Muslich, Masnur. 2007, pembelajaran berbasis kompetensi dan konstektual, Bumi Aksara : Jakarta.
Prof. Dr. S. Nasution, M.A., 1982, berbagai pendekatan dalam proses belajar dan mengajar, Bumi Aksara : Jakarta.
Purwanto, M. Ngalim, MP., 2003, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Remaja Rosdakarya : Bandung.