Masyarakat
majemuk sering diidentikan oleh orang awan sebagai masyarakat multikultural.
Uraian dari Parsudi Suparlan dapat menjelaskan perbedaan tersebut. Masyarakat
majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh
sistem nasional yang biasa dilakukan secara paksa (coercy by force) menjadi
sebuah bangsa dalam wadah nasional.
Menurut
clifford geertz masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi-bagi kedalam
sub-sub sistim yang relatif berdiri sendiri-sndiri, dan setiap sub sistim
terikat kepada sistimnya masing-masing oleh unsur-unsur yang bersifat
primodial.
Walaupun
Indonesia menurut Van Volenholen terdiri dari 19 hukum adat, tetapi pada
dasarnya Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang bermukim di wilayah
yang tersebar dalam ratusan pulau yang ada di Inonesia. Tiap suku bangsa ini
memiliki ciri fisik, bahasa, kesenian, adat istiadat dan agama yang berbeda.
Dengan demikian dapat dikatakan bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan
budaya. Beberapa aspek keberagaman budaya Indonesia antara lain suku, bahasa,
agama dan kepercayaan, serta kesenian. Kekayaan budaya ini merupakan daya tarik
tersendiri dan potensi yang besar untuk pariwisata serta bahan kajian bagi banyak
ilmuwan untuk memperluas pengetahuan dan wawasan. Hal yang utama dari kekayaan
budaya yang kita miliki adalah adanya kesadaran akan adanya bangga akan
kebudayaan yang kita miliki serta bagaimana dapat memperkuat budaya nasional
sehingga “kesatuan kesadaran “ atau nation bahwa kebudayaan yang berkembang
adalah budaya yang berkembang dalam sebuah NKRI sehingga memperkuat integrasi.
Disatu
sisi bangsa Indonesia juga mempunyai permasalahan berkaitan dengan keberagaman
budaya yaitu adanya konflik yang berlatar belakang perbedaan suku dan agama.
Banyak pakar menilai akar masalah konflik ialah kemajemukan masyarakat, atau
adanya dominasi budaya masyarakat yang memilki potensi tinggi dalam kehidupan
serta adanya ikatan primordialisme baik secara vertikal dan horisontal.
Disamping itu kesenjangan antara dua kelompok masyarakat dalam bidang ekonomi,
kesempatan memperoleh pendidikan atau mata pencaharian yang mengakibatkan
kecemburuan sosial, terlebih adanya perbedaan dalam mengakses fasilitas
pemerintah juga berbeda (pelayanan kesehatan, pembuatan KTP, SIM atau
sertifikat serta hukum). Semua perbedaan tersebut menimbulkan prasangka atau
kontravensi hingga dapat berakhir dengan konflik.
Sebuah masyarakat kota, mungkin
tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal
dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun
aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok
berdasarkan SARA tersebut. Heterogen lawan dari kondisi yang disebut homogen.
Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal dari SARA yang secara relatif
sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA yang saling berbeda, namun
–sekali lagi– mereka tidak mengelompok (tersegmentasi) berdasarkan SARA
tersebut.
Selanjutnya, suatu masyarakat disebut multikultural,
majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya berasal dari SARA yang
saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar pengelompokan para anggota
masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih kelompok
etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya bersifat
primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu. Interaksi
antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal kelompok. Bahkan, di
dalam banyak masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat
konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.
A. Konsepsi
Tentang Masyarakat Majemuk
a.
Dr. Nasikun (2004)
Nasikun
mengemukakan masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat dalam mana sistem nilai
yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah
sedemikian rupa sehingga para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas
terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas atau
bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk memahami satu sama lain.
b.
J.S. Furnival (1967)
Furnival
mengemukakan bahwa masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terdiri atas
dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah
–pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya.
Menurut J.S. Furnival berdasarkan konfigurasi (susunannya) dan komunitas
etniknya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut:
1. Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang
Di
antara kelompok-kelompok yang ada, masing-masing mempunyai kekuatan kompetisi
yang seimbang, tidak ada satupun kelompok yang dapat menguasai yang lain.
Integrasi sosial sebagai sebuah masyarakat besar tidak mudah terjadi, kecuali
kalau ada di antara kelompok-kelompok tersebut yang berhasil membangun koalisi
lintas kelompok, misalnya lintas etnik yang membentuknya.
2. Masyarakat
majemuk dengan mayoritas dominan
Di
antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok mayoritas dan berkuasa
pada politik atau ekonomi sehingga posisi kelompok yang lain menjadi kecil.
3. Masyarakat
majemuk dengan minoritas dominan
Di
antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok yang minoritas
mempunyai keunggulan kompetitif yang luas sehingga mendominasi kehidupan
politik atau ekonomi masyarakat.
4.
Masyarakat majemuk dengan fragmentasi
Terdiri atas kelompok-kelompok kecil
yang satu dengan yang lain saling terpisah dan sangat terbatas interaksi dan
komunikasinya. Sama dengan konfigurasi kompetisi seimbang, masyarakat majemuk
jenis ini pun integrasi sosial hanya dapat dicapai apabila terjadi koalisi
lintas etnis.
c.
Clifford Greetz (1973: 105—157)
Menurtu
Greetz, sedikitnya ada lima pencitraan atau penandaan yang sebenarnya
diciptakan oleh masyarakat, namun dianggap sebagai pemberian Tuhan sejak
manusia dilahirkan, yaitu:
1)
Ras
Panandaan identitas ras tidak hanya
menunjuk pada atribut bilologis individu seperti warna kulit, raut wajah,
perwatakan dsb, tetapi juga kualitas sosial, budaya, danpsikologis yang
berhubungan dengan ciri tersebut.
2)
Bahasa
Jika suatu bahasa yang dominan, yakni
digunakan etnis dominan, menggantikan bahasa lainnya, maka kemudian identitas
etnis kelompok yang lebih lemah dengan sendirinya akan berubah.
3)
Daerah/wilayah
geografis
Sebagai besar identitas etnis ditentukan
oleh wilayah yang bukan hanya lingkungan vitual bagi mereka, tetapi juga
merupakan tanah asal.
4)
Agama
Pada masyarakat yang kehidupan
publiknya dipengaruhi oleh agama, maka agama dapat menjadi tanda yang
menentukan etnisitas. Tetapi, pada masyarakat urban industri, identitas etnis
tidak terlalu besar, dan kalaupun ada biasanya tidak terkait dengan sistem
religi.
5)
Budaya
Indikator yang sering dipandang
sebagai faktor-faktor yang disebutkan (bahasa, agama, dan organisasi sosial).
B.
Karakteristik Masyarakat Majemuk
Menurut Pierre L. Van den Berghe mengemukakan karakteristik
masyarakat majemuk:
- Terjadi segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain
- Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer
- Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar
- Secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain
- Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi
- Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain
Parsudi
Suparlan melihat adanya dua kelompok dalam perspektif dominan-minoritas, tetapi
sulit memahami mengapa golongan minoritas didiskriminasi, karena besar
populasinya belum tentu besar kekuatannya. Konsep diskriminasi sebenarnya hanya
digunakan untuk mengacu pada tindakan-tindakan perlakuan yang berbeda dan
merugikan terhadap mereka yang berbeda secara askripsi oleh golongan yang
dominan. Yang termasuk golongan askripsi adalah suku bangsa (termasuk ras,
kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender , dan umur.
C.
Latar
Belakang Kemajemukan Masyarakat Indonesia
Terdapat
tiga faktor utama yang mendorong terbentuknya kemajemukan bangsa Indonesia
adalah:
1.
Latar belakang historis
Nenek
moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan (Cina Selatan) melakukan perjalanan
hingga kepulau-pulau di Nusantara, perpindahan menggunakan jalur berbeda-beda.
Jalur barat melalui Selat Malaka menuju Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Arah
timur melalui Kepulauan Formosa atau Taiwan, sebelah selatan Jepang, menuju
Filipina. Dari Filipina menuju Pulau Kalimantan, dari kalimantan menyebar ke
Pulau Jawa dan Sulawesi.
2.
Kondisi geografis
Perbedaan
kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas pulau-pulau dengan relief
beranekaragam dan satu dengan lainnya dihubungkan oleh laut dangkal, melahirkan
suku bangsa yang beranekaragam pula, terutama pola kegiatan ekonomi dan
perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut.
Meskipun menurut sejarah, masyarakat
Indonesia relatif berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi karena keadaan
geografiknya, akhirnya masyarakat Indonesia bersifat majemuk. Kondisi geografik
yang menjadi penyebab kemajemukan masyarakat, adalah:
1.
Bentuk wilayah yang berupa
kepulauan. Kondisi ini mengakibatkan, meskipun berasal dari nenek moyang yang
sama, tetapi akhirnya mereka terpisah-pisah di pulau-pulau yang saling berbeda,
sehingga masing-masing terisolasi dan mengembangkan kebudayaan sendiri. Jadilah
masyarakat Indonesia mengalami kemajemukan ethnik atau sukubangsa.
2.
Letak wilayah yang strategis, di
antara dua benua dan dua samudera, kondisi ini mengakibatkan Indonesia banyak
didatangi oleh orang-orang asing yang membawa pengaruh unsur kebudayaan, antara
lain –yang paling menonjol– adalah agama.
Kondisi ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam
hal agama. Lima agama besar dunia ada di Indonesia. Lima agama besar yang
dimaksud adalah (1) Hindu (pengaaruh India), (2) Budha (pengaruh bangsa-bangsa
Asia), (3) Katholik (pengaruh kedatangan bangsa portugis), (4) Kristen
(pengaruh kedatangan bangsa Belanda), dan (5) Islam (pengaruh masuknya
pedagang-pedagang dari Timur Tengah).
3. Variasi
iklim, jenis serta kesuburan tanah yang berbeda di antara beberapa tempat,
misalnya daerah Indonesia bagian Timur yang lebih kering, tumbuh menjadi
sukubangsa peternak, daerah Jawa dan Sumatra yang dipengaruhi vulkanisme tumbuh
menjadi daerah dengan masyarajat yang hidup dari bercocok tanam. Variasi iklim
dan jenis serta kesuburan tanah ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk
dalam hal kultur, antara lain cara hidup.
Perbedaan-perbedaan kondisi geografis telah melahirkan
berbagai suku bangsa, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi
mereka dan perwujudan kebudayaan mereka yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan
ekonomi tersebut, misalnya nelayan, pertanian, kehutanan, perdagangan dan
lain-lain.
3.
Keterbukaan terhadap kebudayaan luar
Bangsa
Indonesia adalah contoh bangsa yang terbuka. Hal ini dapat dilihat dari
besarnya pengaruh asing dalam membentuk keanekaragaman masyarakat di seluruh
wilayah Indonesia yaitu antara lain pengaruh kebudayaan India, Cina, Arab dan
Eropa. Bangsa-bangsa tersebut datang membawa kebudayaan yang beragam.
Daerah
yang relatif terbuka, khususnya daerah pesisir, paling cepat mengalami
perubahan. Dengan semakin baiknya sarana dan prasarana transportasi, hubungan
antar kelompok masyarakat semakin intensif dan semakin sering pula mereka
melakukan pembauran. Sedangkan daerah-daerah yang jauh dari pantai hanya
terpengaruh sedikit, sehingga berkembang corak kebudayaan yang khas pula.
D.
Dampak Kemajemukan Masyarakat
Indonesia
Keanekaragaman masyarakat
menimbulkan fenomena baru dalam masyarakat. Masalah yang Timbul Akibat
Keanekaragaman dan Perubahan Kebudayaan:
1. Konflik
Merupakan
suatu proses disosiatif yang memecah kesatuan di dalam masyarakat. Perbedaaan
dalam hal presepsi, selera, norma, dan sebagainya sehingga berpotensi konflik.
Konflik terjadi apabila unsur yang saling berbeda tidak daat saling
menyesuaikan diri.
Meskipun
demikian konflik tidak selamanya negatif, adakalanya dapat menguatkan ikatan
dan integrasi. Contoh konflik yang positif misalnya sering disengaja dalam
suatu diskusi agar perbedaan pendapat tentang sesuatu hal dapat dikemukakan
secara terbuka dan diterima oleh semua orang. Dari konflik ini, hal-hal yang
tadinya belum jelas menjadi lebih jelas, yang belum sempurna akan disempurnkan,
bahkan kesalahan-kesalahan dapat di diperbaiki.
Adapun sumber konflik antar suku
bangsa dalam negara berkembang seperti Indonesia, paling sedikit ada lima macam
yakni:
1.
jika
dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata
pencaharian hidup yang sama
2.
jika
warga suatu suku bangsa mencoba memasukkan unsur-unsur dari kebudayaan kepada
warga dari suatu suku bangsa lain
3.
jika
warga satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga
dari suku bangsa lain yang berbeda agama
4.
jika
warga satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa secara politis
5.
potensi
konflik terpendam dalam hubungan antar suku bangsa yang telah bermusuhan secara
adat
Berkaitan dengan perbedaan identitas
dan konflik sosial muncul tiga kelompok sudut pandang yang berkembang, yaitu:
1. Pandangan
Primordialisme
Kelompok
ini menganggap perbedaan-perbedaan yang berasal dari genetika seperti suku,
ras, agama merupakan sumber utama lahirnya benturan-benturan kepentingan etnis
maupun budaya.
2. Pandangan
Kaum Instrumentalisme
Menurut
mereka, suku, agama, dan identitas yang lain dianggap sebagai alat yang
digunakan individu atau kelompok untuk mengejar tujuan yang lebih besar baik
dalam bentuk materiil maupun nonmateriil.
3. Pandangan
Kaum Konstruktivisme
Kelompok
ini beranggapan bahwa identitas kelompok tidak bersifat kaku, sebagaimana yang
dibayangkan kaum primordialis. Etnisitas bagi kelompok ini dapat diolah hingga
membentuk jaringan relasi pergaulan sosial. Oleh karena itu, etnisitas
merupakan sumber kekayaan hakiki yang dimiliki manusia untuk saling mengenal
dan memperkaya budaya. Bagi mereka persamaan adalah anugerah dan perbedaan
adalah berkah.
Kenyataan
ini menjadikan suatu tantangan baru bagi bangsa untuk mewujudkan masyarakat
multikultural yang damai. Upaya membangun Indonesia yang multikultural dapat
dilakukan dengan cara dan langkah yang tepat. Pertama menyebarkan konsep
multikulturalisme secara luas dan memahamkan akan pentingya multikulturalisme
bagi bangsa Indonesia, serta mendorong keinginan bangsa Indonesia pada tingkat
nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Kedua,
membentuk kesamaan pemahaman di antara para ahli mengenai makna
multikulturalisme dan bangunan konsep-konsep yang mendukungnya. Ketiga,
berbagai upaya dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita ini.
2. Integrasi
Adalah
dibangunnya interdependensi (kesalingtergantungan) yang lebih rapat dan erat
antara bagian-bagian dari organisme hidup atau antara anggota-anggota di dalam
masyarakat sehingga menjadi penyatuan hubungan yang diangap harmonis.
Faktor-faktor yang mendukung
integrasi sosial di Indonesia:
1)
Adanya penggunaan bahasa Indonesia.
Bahasa
Indonesia telah menjdi bahasa pemersatu yang dipelajari, digunakan, dan bahkan
dijadikan sebagai simbol kebanggaan warga negara Indonesia.
2)
Adanya semangat persatuan dan
kesatuan dalam satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air Indonesia sehingga
diharapkan tidak ada satu suku bangsa pun yang ingin memisahkan diri dari
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3)
Adanya kepribadian dan pandangan
hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.
4)
Adanya jiwa dan semangat gotong
royong yang kuat serta rasa solidaritas dan toleransi keagamaan yang tinggi.
5)
Adanya rasa senasib sepenanggungan
akibat penjajahan yang lama diderita oleh seluruh bangsa di Indonesia.
3. Disintegrasi
Disebut
pula disorganisasi, merupakan suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada
bagian-bagian dari suatu kesatuan. Agar masyarakat dapat berfungsi sebagai
organisasi harus ada keserasian antar bagian-bagian.
4. Reintegrasi
Disebut
juga reorganisasi adalah suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai
baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami
perubahan.
E.
Alternatif Pemecahan Masalah Akibat
Kemajemukan di Indonesia
Ada
beberapa cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul
akibat keanekaragaman dan perubahan kebudayaan, yaitu melalui berbagai pola
hubungan yang terdapat dalam masyarakat majemuk
1. Asimilasi
Asimilasi ditandai dengan adanya
usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbadaan yang terdapat di antara indivisu
atau kelompok dalam masyarakat. Asimilasi mudah terjadi apabila didorong oleh
faktor-faktor sebagai berikut:
1)
Toleransi
terhadap kebudayan yang berbeda dengan kebudayaan sendiri melaui proses
akomodasi yaitu suatu proses untuk meredakan pertentangan atau konflik untuk
mencapai kesetabilan sosial.
2)
Tiap-tiap
individu dan kelompok memiliki kesempatan yang sama dalam ekonomi.
3)
Diperlukan
sikap saling menghargai terhadap kebudayaan yang didukung oleh masyarakat lain.
Masing-masing pihak mengakui kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihan kebudayaan
masing-masing.
4)
Sikap
terbuka dari golongan yang berkuasa di masyarakat dengan memberikan kesempatan
dalam pendidikan, kesehatan, politik dan penggunaan fasilitas umum.
5)
Pengetahuan
tentang persamaan-persamaan unsur kebudayaan yang berlainan dan mendekatkan
masyarakat pendukung kebudayaan yang satu dengan yang lainnya.
6) Perkawinan campuran akan menyatukan
dan mengurangi perbedaan.
2. Self-segretion
(Pemisahan Diri)
Ketika suatu kelompok etnis
mengasingkan diri dari kebudayaan mayoritas. Dengan mengasingkan diri, interaksi
kelompok menjadi sedikit sekali, atau bahkan tidak ada sehingga potensi
timbulnya konflik antara kelompok tersebut menjadi kecil. Langkah ini kurang
cocok diterapakan di Indonesia karena banyaknya etnis (suku bangsa) yang ada.
3. Integrasi
Ketika kelompok-kelompok etnis yang
semula berbeda-beda mulai beradaptasi terhadap kebudayaan mayoritas yang ada
dalam masyarakat.
4.
Pluralisme
Suatu
masyarakat dimana kelompok-kelompok subordinat tidak harus mengorbankan gaya
hidup dan tradisi mereka, bahkan kebudayaan kelompok tersebut memiliki pengaruh
terhadap kebudayaan masyarakat secara keseluruhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar